Kami menawarkan program yang membatu mengatasi pengangguran di Indonesia khususnya dengan mencerdaskan bangsa melalui SMART QUANTUM ENTREPRENEURSHIP
Rabu, 13 Januari 2010
Dilema Wirausahawan: Beberapa Hambatan Psikologis
BI: Pelaku Usaha Kecil Mikro tidak Terjangkau Bank
BI: 30 Juta Pelaku Usaha Kecil Mikro tidak Terjangkau BankAntara (03/09/2007), Jakarta-RoL -- Bank Indonesia (BI) memerkirakan sekitar 30 juta pelaku usaha kelompok usaha kecil dan mikro (UKM) hingga saat ini belum terjangkau kredit bank."Sekarang ini nasabah UKM yang memiliki rekening di bank hanya sekitar 19 juta nasabah, padahal jumlah UKM kita mencapai sekitar 48 juta, jadi diperkirakan ada sekitar 30 juta UKM yang tidak memiliki akses ke bank," kata Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (3/9).Menurut dia, di lapangan banyak ditemui usaha kecil dan mikro yang sebenarnya layak mendapat kredit dari bank hanya saja memang mereka tidak "bankable" sehingga perlu dibantu dengan adanya penjaminan kredit."Kita sering melihat adanya tukang soto, tukang tambal ban, dan lainnya. Usaha mereka layak dan menguntungkan hanya saja memang tidak bankable karena tidak memiliki agunan yang memadai," katanya.Guna membuka akses UKM kepada kredit perbankan, maka pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kapasitas lembaga penjaminan kredit sehingga sekitar 30 juta pelaku UKM dapat diserap oleh perbankan.Pada kesempatan yang sama Burhanuddin mengatakan, kredit perbankan yang disalurkan kepada sektor UMKM secara bertahap terus meningkat. Dalam kurun waktu setahun, kredit UMKM telah tumbuh 18,4 persen (yoy) atau mencapai Rp 72 triliun dari total penyaluran pada Juni 2006 yang sebesar Rp390 triliun."Masih cukup luasnya potensi sektor UMKM di Indonesia juga tercermin dari pangsa kredit UMKM yang mencapai 52,5 persen dari total outstanding kredit nasional," katanya.
Jatuh Cinta Sebagai Kejadian Spiritual
Setiap orang pernah jatuh cinta. Umumnya, jatuh cinta itu terjadi pada orang dengan lawan jenis. Tidak ada satupun kata-kata yang bisa mewakili perasaan jatuh cinta. Sebutlah kata senang, gembira, bahagia, bergetar, berdebar, takut kehilangan, cemburu, ingin selalu bersama, semua terlihat bersinar dan menyenangkan, tetap saja tidak bisa mewakili seluruh nuansa jatuh cinta.
Biasanya yang lama diingat orang melalui kejadian-kejadian jatuh cinta adalah perasaan-perasaan yang ada di dalam. Memegang tangan pasangan saja membuat jantung berdebar. Melihat matanya yang dibalut senyum bisa membuat terkenang-kenang selamanya. Kata-kata pertama yang menunjukkan lawan jenis kita tertarik dan jatuh cinta pada kita, bisa menjadi satu rangkaian kalimat yang terdengar di telinga setiap hari. Memperhatikan rambut, tata krama, cara berpakaian, cara bicara lawan jenis kita, semuanya tampak pas dan sempurna. Dan pada akhirnya membuat kita seperti memiliki dunia ini seorang diri.
Inilah rangkaian hal yang membuat cinta diidentikkan dengan perasaan (feeling). Banyak sudah lagu, film, sinetron, novel, syair, puisi yang lahir dari sumber cinta sebagai perasaan. Kalau kemudian banyak yang memberikan kesan cinta itu cengeng, lemah, tangisan dan sejenisnya, itu hanyalah sepenggal pemahaman tentang cinta sebagai perasaan.
Ada dimensi kedua dari cinta yang layak dicermati setelah cinta sebagai perasaan, yakni cinta sebagai sebuah kekuatan (power). Coba perhatikan pengalaman jatuh cinta kita masing-masing. Ada kekuatan maha dahsyat yang ada di dalam diri, yang membuat badan dan jiwa ini demikian perkasanya. Seolah-olah disuruh memindahkan gunungpun rasanya bisa. Hampir tidak ada penugasan dari lawan jenis yang kita cintai yang tidak bisa diselesaikan. Mulut ini seperti dengan cepatnya berteriak : bisa !
Bermula dari pemahaman seperti inilah maka Deepak Chopra dalam The Path To Love, menyebut bahwa jatuh cinta adalah sebuah kejadian spiritual. Ia tidak semata-mata bertemunya dua hati yang cocok kemudian menghasilkan jantung yang berdebar-debar. Ia adalah tanda-tanda hadirnya sebuah kekuatan yang dahsyat. Persoalannya kemudian, untuk apa kekuatan dahsyat tadi dilakukan.
Kaum agamawan nan bijaksana menggunakan kekuatan terakhir sebagai sarana untuk bertemu Tuhan. Usahawan yang berhasil menggunakan tenaga maha besar ini untuk menekuni seluruh pekerjaannya. Ibu yang mencintai keluarganya mengabdikan seluruh tenaganya untuk mencintai anak dan suaminya. Pekerja yang menyadari kekuatan ini menggunakannya untuk bekerja mencari harta di jalan-jalan cinta. Banyak orang yang dijemput keajaiban karena kemampuan untuk membangkitkan tenaga maha dahsyat ini.
Anda bisa bayangkan, tentara Inggris yang demikian perkasa harus pergi dari India karena kekuatan cinta Mahatma Gandhi beserta pejuang lainnya. Negeri ini dideklarasikan secara amat gagah berani melalui cinta duet Sukarno-Hatta. Demokrasi Amerika berutang amat banyak pada cinta George Washington. Raksasa elektronika Matsushita Electric dibangun di atas tiang-tiang cinta Konosuke Matsushita. Microsoft sampai sekarang masih dipangku oleh kecintaan manusia luar biasa yang bernama Bill Gates. Sulit membayangkan bagaimana seorang Jenderal besar Sudirman bisa memimpin pasukan melawan Belanda dengan badan yang sakit-sakitan, kalau tanpa modal cinta yang mengagumkan. Wanita perkasa dengan nama Kartini mengambil resiko yang demikian tinggi untuk mengangkat derajat kaumnya, apa lagi yang ada di baliknya kalau bukan kekuatan-kekuatan cinta.
Boleh saja Anda menyebut rangkaian bukti ini sebagai serangkaian kebetulan, tetapi saya lebih setuju dengan Deepak Chopra yang menyebut bahwa jatuh cinta adalah sebuah kejadian spiritual. Dari sinilah sang kehidupan kemudian menarik kita tinggi-tinggi ke rangkaian realita yang oleh pikiran biasa disebut luar biasa. Di bagian lain bukunya, Chopra menulis : ‘merging with another person is an illusion, merging with the Self is the supreme reality’. Bergabung dengan orang lain hanyalah sebuah ilusi, tapi bergabung dengan sang Diri yang sejati, itulah sebuah realita yang maha utama.
Jatuh cinta sebagai kejadian spiritual, yang dituju adalah bergabungnya diri kita dengan Diri yang sejati. Ada yang menyebut Diri sejati terakhir dengan sebutan Tuhan, ada yang memberinya sebutan kebenaran, ada yang menyebutnya dengan inner life, dan masih banyak lagi sebutan lainnya. Apapun nama dan sebutannya, ketika Anda menemukannya, kata manapun tidak bisa mewakilinya. Yang ada hanya : ahhhhh !
Serupa dengan pengalaman jatuh cinta ketika kita masih muda, di mana semua unsur badan dan jiwa ini demikian kuat dan perkasanya, demikian juga dengan jatuh cinta sebagai kejadian spiritual. Ia mendamaikan, menggembirakan, mencerahkan, mengagumkan dan menakjubkan. Dan yang paling penting, semuanya kelihatan serba sempurna. Air sungai, daun di pohon, desir angin, suara ombak, wajah pegunungan, demikian juga dengan pekerjaan, keluarga, atasan, bawahan. Seorang sahabat yang kerap jatuh cinta seperti ini, pernah mengungkapkan, dalam keadaan jatuh cinta, setiap lembar daun di pohon apapun terlihat seperti sehalaman buku suci yang penuh inspirasi. Setiap hembusan angin adalah pelukan-pelukan tangan kekasih yang amat menyentuh. Setiap suara air adalah nyanyian-nyanyian rindu yang menyentuh kalbu. Anda tertarik ?
Selasa, 12 Januari 2010
PROPOSAL PROGRAM PENGEMBANGAN LOKASI PONDOK PESANTREN NURUL UMMAH KOTAGEDE YOGYAKARTA
PROPOSAL PROGRAM PENGEMBANGAN LOKASI
PONDOK PESANTREN NURUL UMMAH
KOTAGEDE
A. Profil Pondok Pesantren Nurul Ummah
1. Sejarah Singkat Pondok Pesantren Nurul Ummah
Pondok Pesantren Nurul Ummah (PPNU) yang terletak di kelurahan Prenggan Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta didirikan pada tanggal 09 Februari 1986 oleh KH. Ahmad Marzuqi Romli, seorang ulama’ yang berasal dari Giriloyo Imogiri Bantul Yogyakarta. Pendirian pesantren ini, pada hakikatnya dilandasi oleh rasa tanggung jawab pribadi beliau selaku hamba Allah untuk menyeru kepada kebajikan, dan mencegah kemungkaran, serta adanya rasa tanggung jawab sosial sebagai anggota masyarakat untuk membina dan mendidik umat dalam mempelajari, memahami, dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Pemberian nama PPNU itu --- di samping merupakan salah satu usulan dari H. Ahmad Arwan Bauis, S.H. ---, adalah merupakan hasil dari musyawarah bersama yang kemudian menyetujuinya sebagai nama pesantren tersebut. Dengan dipilihnya nama “Nurul Ummah” yang berarti “Cahaya Ummat” ini diharapkan PPNU disamping bisa menjadi lembaga pendidikan Islam sebagai tempat mendalami agama (tafaqquh fi al-din), juga mampu memberikan sinar pencerahan yang menerangi dan mengarahkan Umat dalam menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat (al-sa’âdah fi al-dârayn).
Adapun tanah yang dipakai untuk lokasi PPNU, yaitu seluas 1677 m² (yang sekarang untuk komplek A, B, C, D dan ruang-ruang perkantoran dan gudang, dll) dan 670 m² (sekarang untuk Gedung MDNU, MANU, dll), adalah tanah wakaf yang semula diserahkan oleh KH. Abdul Muhaimin dan atas dukungan keluarga H. Marzuqi (alm.), Prenggan Kotagede, kepada Almarhum KH. Marzuqi Romli, Giriloyo, agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk Pondok Pesantren, yang mana setelah ditelusuri, sesuai dengan petunjuk pada surat-surat tanah yang ada, tanah tersebut ternyata milik Almarhum H. Anwar yang beralamat di Kepunton Solo, yang juga merupakan orang tua dari H. Muslim (alm.), pemilik Wisma Proyodanan Kotagede Yogyakarta.
Setelah melalui proses yang agak panjang, kurang lebih sekitar 2 (dua) tahun, akhirnya tanah wakaf tersebut secara resmi diterima oleh KH. Marzuqi Romli (alm.) setelah para ahli waris Bapak H. Anwar (alm.) dihubungi guna pengurusan
Sedangkan peletakan batu pertama pembangunan PPNU dilaksanakan pada tanggal 9 Pebruari 1986 dalam suatu upacara resmi yang dihadiri oleh Bapak Sugiarto, Walikota Yogyakarta pada waktu itu dan pejabat-pejabat lain di lingkungan Kotamadya Yogyakarta, serta para alim ulama’ di sekitar Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sebagai suatu lembaga secara legal formal, PPNU telah terdaftar di Departemen Agama ditandai dengan pemberian Piagam Pondok Pesantren oleh Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: A 8655 pada tanggal 9 Juli 1986.
2. Perkembangan Pondok Pesantren Nurul Ummah
Sampai saat ini PPNU telah mengalami perkembangan yang cukup pesat, terutama yang berkaitan dengan bidang pendidikan. Banyak lembaga pendidikan di bawah PPNU yang didirikan selama kurun waktu lima tahun terakhir. Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai lembaga-lembaga di PPNU dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
| No. | Nama Lembaga | Jml. Kelas | Jml.Siswa | Keterangan |
| 1 | Madrasah Diniyah Nurul Ummah | 8 | 250 |
|
| 2 | Madrasah Diniyah Nurul Ummah Putri | 7 | 200 |
|
| 3 | Madrasah Aliyah Nurul Ummah | 3 | 97 |
|
| 4 | | 6 | 90 |
|
| 5 | Madrasah Tsanawiyah Nurul Ummah | 1 | 11 |
|
| 6 | Taman Kanak-Kanak Nurul Ummah | 1 | 15 |
|
| 7 | Koperasi Nurul Ummah Putra-Putri | 1 | - | Memenuhi kebutuh-an santri dan masya-rakat sekitar |
| 8 | Badan Usaha Milik Pesantren |
| - |
|
| 9 | Majalah Pesantren Tilawah |
|
| Terbit tiap 6 bulan sekali |
| 10 | Lembaga Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat |
|
| 10 Desa Bina di Gunungkidul dan Bantul |
| 11 | Balai Pengobatan al-Muhajirin |
|
| Melayani kebutuhan santri dan masyarakat sekitar |
| 12 | Lembaga Bahasa Nurul Ummah (Arab-Inggris) |
|
|
|
| 13 | JAmiyah al-Qurra wa al-Huffazh (JQH) |
|
|
|
| 14 | Sanggar Sangkakala (Sangkal) |
|
|
|
| 15 | Nurma Rebana |
|
|
|
| 16 | Penerbit Nurma Media Idea |
|
|
|
Dari berbagai lembaga yang ada tersebut, semakin hari semakin berkembang baik jumlah siswa/santri maupun jenis usaha yang telah dilakukan. Sehingga memunculkan masalah baru terutama bagaimana menyediakan berbagai fasilitas yang memadai dan saat ini yang paling dirasakan adalah menyediakan lokasi/gedung yang memadai.
B. Nama Program
Program ini bernama “Program Pengembangan Lokasi Pondok Pesantren Nurul Ummah Kotagede
C. Tujuan
Program ini bertujuan untuk memenuhi segala kebutuhan yang berkaitan dengan pemenuhan lokasi untuk kegiatan pendidikan dan sosial yang ada di Pondok Pesantren Nurul Ummah khususnya dan masyarakat pada umumnya.
D. Target
Program ini mentargetkan semua kegiatan pendidikan dan sosial Pondok Pesantren Nurul Ummah dapat berjalan dengan baik dengan membeli tanah seluas 1178 m2 yang terletak di Rt. 26 Rw. 06 Prenggan Kotagede Yogyakarta seharga Rp. 300.000,- per m2 .
Program ini akan dilaksanakan mulai bulan November 2005 – Juli 2006 oleh Panitia Kerja Pembelian Tanah untuk Perluasan Pondok Pesantren Nurul Ummah. (Daftar panitia terlampir)
F. Pembiayaan
Program ini membutuhkan dana sebesar Rp. 353.400.000,00 (Tiga ratus lima puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah) yang diperoleh dari:
1. Iuran wali santri
2. Infaq/shodaqoh dari para donatur
3. Usaha-usaha lain yang halal dan tidak mengikat
G. Penutup
Demikianlah proposal ini dibuat sebagai landasan konseptual maupun operasional dalam pelaksanaan Program Pengembangan Lokasi Pondok Pesantren Nurul Ummah Kotagede Yogyakarta. Atas kerja sama dan partisipasi semua pihak diucapkan terima kasih.
Semoga Allah SWT. senantiasa memberikan kekuatan, pertolongan dan kesabaran dalam memperjuangkan agama dan menggapai ridlaNya. Jazaakumullaah Ahsanal Jazaa’, Amien.
Yogyakarta, 26 November 2005
Panitia Pelaksana,
H. NGAJIRIN SYAMSUL ANAM, S. Ag.
Ketua Sekretaris
Mengetahui,
Pengasuh PP. Nurul Ummah Pengurus PP. Nurul Ummah
Hj. BAROKAH ASYHARI KODIRUN, S.Ag.
PANITIA
PEMBANGUNAN MESJID AGUNG ASSALAAM TERMEN KE V
YAYASAN PONDOK PESANTREN ASSALAAM
SALAMJAYA - PABUARAN - SUBANG
A. MUQODDIMAH
Dengan memanjatkan Puja dan Syukur kehadirat Ilahi Robbi yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada manusia dengan akal sehat. Sholawat eserta salam, semogaselalu terlimpah atas Baginda Nabi Besar Muhammad SAW, kepada keluarganya dan para Shohabatnya yang telah diutus membawa ajaran Al-Qur'an sebagai pedoman hidup manusia.
Selanjutnya, membina dan menciptakan satu generasi Islam bukan pekerjaan yang mudah, tapi diperlukan proses yang lama disamping aspek material yang jumlahnya banyak, perlu ketekunan dan kesabaran dalam mentransformasikan nilai-nilai sehingga menjadi nilai yang membumi dan nyata, bukan sekedar nilai yang bergerak dari mulut kemulut, sebab Islam itu sendiri adalah Agama yang menekankan sikap dan perilaku yang harmonis. Logis kalau Allah SWT meningkatkan kwalitas orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan, sebab agama itu sendiri dilahirkan bagi orang-orang yang berakal, tidak ada agama bagi mereka yang hilang akalnya. Melestarikan Syari'at (ajaran) dan kepedulian terhadap terciptanya generasi yang berilmu, dan kehadirannya menjadi satu kebutuhan yang tidak bisa dihindari, sebab melalui lembaga seperti ini, setiap generasi akan menemukan jati dirinya untuk meneruskan Syari'at Islam di muka bumi ini dan mengumandangkan nilai-nilai kebenaran menurut ajaran Islam. Dan untuk merealisasikan niat tersebut maka harus ada sarana dan prasarana yang menunjang pelaksanaannya. Mesjid adalah tempat yang memadai karena Mesjid merupakan tempat suci untuk beribadah dan sarana umat Islam yang diharapkan lewat Jama'ah Mesjid dan Jama'ah Pengajian akan lahir manusia kuat keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT.
" Barang siapa yang membangun Mesjid karena mengharap Ridho Allah SWT, yang didalamnya diingat (disebut) nama Allah SWT, maka Allah akan membangun rumah untuknya di Surga "
(HR. Ibnu Majjah dan Ibnu Hibran r.a)
B. DASAR PEMIKIRAN
- Al-Qur'an dan Al-Hadits.
- Musyawarah Panitia Pembangunan Mesjid pada tanggal 01 Mei 200, bertempat di Yayasan Pondok Pesantren Assalaam Salamjaya Pabuaran Subang.
- Mensukseskan Program Pencerdasan Kehidupan Bangsa yang dicita-citakan oleh Amanah Kemerdekaan.
- Untuk menjamin rasa Persatuan dan Kesatuan (Ukhuwah Islamiyah) yang akrab antara Jama'a dan lingkungan masyarakat sekitarnya.
- Tempat kegiatan Muslimin - Muslimat dalam rangka melaksanakan Peringatan Hari-hari besar Islam disamping Ibadaj Pokok.
C. TUJUAN
- Mengembangkan Kreatifitas anak dalam Pendidikan Agama Islam agar tumbuh berkembang menjadi nilai Spiritual yang handal disekitarnya.
- Menyebarluaskan Ajaran Agama Islam.
- Tempat belajar Santri Pondok Pesantren Assalaam khususnya dan Masyarakat sekitar pada umumnya.
- Membina generasi bangsa terutama dalam memperoleh Pengetahuan Ilmu Agama Islam sebagai modal hidupnya dimasa mendatang.
D. FASILITAS MESJID AGUNG
- Sarana Peribadatan yang sekaligus Pusat Kegiatan para Santri
- Bangunan Pondok Pesantren yang berdiri di ruang kelas, sarana kegiatan belajar atau mengajar
- Asrama Putra dan Putri sebagai tempat muqim para santri sekaligus untuk menunjang ketertiban belajar dan mengajar.
- Raudlotul Athfal, Madrotsatul Ula, Madrotsatul Wustho, Madrotsatul Aly, sebagai tempat belajar Siswa dan Siswi.
- Kantor Sekretariat.
- Ruang Praktek Keterampilan.
- Perumahan Ustadz dan Ustadzah.
- Dapur Umum (DPU).
- Klinik Kesehatan (POSKESTREN)
E. NAMA KEGIATAN DAN LOKASI
- Pembangunan Mesjid Agung Assalaam dan Fasilitasnya yang dibangun diatas tanah wakaf (0,10 Ha Tanah Wakaf) dan 0,20 Ha tanah Keluarga Pondok Pesantren.
- Lokasi Pembangunan :
- Kampung : Leuweung Buah RT. 02 / 01 Komplek Pesantren Assalaam
- Desa : Salamjaya
- Kecamatan : Pabuaran 41262
- Kabupaten : Subang
- Propinsi : Jawa Barat
F. WAKTU PELAKSANAAN
- Pelaksanaan Pembangunan Mesjid Agung disesuaikan dengan keadaan dana yang tersedia.
G. PEMBIAYAAN BANGUNAN MESJID
- Sumber Dana :
- Amal Jariyah, Infaq, Shodakoh dan Zakat Mal dari Umat Islam
- Bantuan Pemerintah, Badan Sosial Swasta
- Donatur Tetap dari Dermawan-dermawati
- Bantuan / Sumbangan dari Dalam dan Luar Negeri.
- Biaya Pembangunan Mesjid :
- Berdasarkan standar harga satuan yang berlaku di Kabupaten Subang pada tahun 2007 untuk Pembangunan Agung Assalaam Termen ke V ini, yang berukuran 20x20 m2, yang diperkirakan menghabiskan biaya sebesar Rp.521.175.000,- (Terbilang : Lima Ratus Dua Puluh Satu Juta Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah)
- Pembebasan Tanah 10.000 m2, setiap 1 m2 seharga Rp. 50.000,-
- Perincian Anggaran Biaya terlampir
H. SUSUNAN KEPANITIAAN
PANITIA
PEMBANGUNAN MESJID AGUNG ASSALAAM TERMEN KE V
YAYASAN PONDOK PESANTREN ASSALAAM
SALAMJAYA - PABUARAN - SUBANG
Pelindung : Camat Pabuaran Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat
Penasehat : KH. Ma'mun Murod AB (Pimpinan Umum Pesantren Assalaam)
Ketua : Iif Syaripudin
Sekretaris : Sofyan Tsauri
Bendahara : - Abdul Fajar
- Tasdi Permana
Seksi
Bangunan : - Bapak H. Encep Basyri
- Bapak Syihabudin
- Bapak Akam
- Bapak Aking
- Bapak Rais
Usaha : - Ust. Ade Hilmi
- Ust. Supardi
- Ust. Endin Muhyidin
Humas : - Muhammad Dahyan
- Nursyamsi
- Bapak Minta Martadinata
- Roni Solehudin
I. PENUTUP
Demikian Proposal ini disusun dengan diiringi do'a semoga dalam cita-cita ini Allah SWT senantiasa melimpahkan Taufiq dan Hidayah Nya sehingga Pembangunan ini berhasil dan sukses demi kemajuan Umat Islam, Amin.
Dengan Proposal yang sederhana ini, mudah-mudahan segala yang direncanakan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak yang terkait dan ridho Allah SWT, sehingga apa yang diencnakan ada dalam kelancaran.
Dengan segala kerendahan hati, kami selaku panitia mengucapkan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuannya, semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan ketabahan kepada kita sekalian untuk dapat menyelesaikan pembangunan ini.
Wassalaam,
Subang, 08 Agustus 2007
PANITIA PEMBANGUNAN MESJID AGUNG ASSALAAM
Ketua
IIF SYARIPUDIN
Sekretaris
SOFYAN TSAURI
Mengetahui,
Pimpinan Umum YPPA
KH. MA'MUN MUROD AB
Kepala Desa Salamjaya
MUHAMMAD MADJA
Camat Pabuaran
KARWITA BA
Memahami Hukum Syariah
Memahami Hukum Syariah
Memahami Islam tidak akan lengkap bila kita tidak mengetahui hukum-hukumnya. Melalui hukumlah aturan yang berasal dari nilai-nilai Islam dapat dilaksanakan. Dalam Islam ada dua macam: hukum taklifi dan hukum wadh’I.
Hukum taklifi adalah hukum yang menjelaskan tentang perintah, larangan dan pilihan untuk menjalankan atau meninggalkan suatu kegiatan/pekerjaan. Sebagai contoh: hukum yang menyangkut perintah seperti shalat, membayar zakat dll. Hukum wadh’I adalah hukum yang menyangkut sebab terjadinya sesuatu, syarat dan penghalang. Sebagai contoh: hukum waris.
II. Tujuan Hukum Syariah
Tujuan hukum syariah ada tiga macam, yaitu:
1. Pensucian jiwa, menjadikan muslim penyebar kebaikan bukan penyebab keburukan.
2. Menegakkan keadilan dalam masyarakat baik dengan sesama muslim maupun non muslim.
3. Bermanfaat bagi seluruh alam semesta tidak hanya manusia.
III. Sumber Hukum
Sumber hukum dalam Islam ada
1. Al Qur’an
2. As Sunnah
3. Ijma’ yaitu kesepakatan para mujahid dalam suatu masa setelah wafatnya Rasulullah SAW.
4. Fatwa sahabat
5. Qiyas
IV. Pembagian Hukum Taklifi
Berdasarkan jumhur ulama (pendapat mayoritas ulama), hukum terbagi menjadi
1. Wajib yaitu suatu perintah yang apabila tidak dilaksanakan berdosa. Wajib terbagi menjadi dua macam:
a. Wajib yang memiliki waktu yang luas disebut wajib muwassa. Keluasaan waktu itu memungkinkan kita untuk melaksanakan ibadah yang lain.
b. Wajib memiliki waktu yang terbatas disebut wajib mudhayyaq. Ibadah itu hanya dapat dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan dan tak dapat dilakukan diluar waktu tersebut. sebagai contoh puasa di bulan Ramadhan, ibadah haji di bulan Dzulhijah.
2. Sunnah yaitu perbuatan yang apabila dilaksanakan berpahala dan bila tidak dilaksanakan ia akan merugi walaupun tidak berdosa. Sunnah terbagi menjadi tiga macam:
a. Sunnah Muakkad, yaitu sunnah yang dijalankan oleh Rasulullah SAW secara kontinyu, contoh shalat dua rakaat setelah shubuh.
b. Sunnah Ghairu Muakkad, yaitu sunnah yang dilakukan tidak secara kontinyu, contoh: shalat empat rakaat sebelum zhuhur.
c. Sunnah di bawah keduanya, yaitu kebiasaan yang dilakukan Rasulullah SAW seperti bersiwak (sikat gigi).
3. Mubah yaitu kebebasan bagi muslim untuk melaksanakan suatu pekerjaan atau meninggalkannya. Contoh makan, minum, dsb.
4. Makruh yaitu suatu larangan secara syara terhadap suatu perbuatan namun tidak bersifat pasti karena tidak ada dalil yang menunjukkan haramnya perbuatan tersebut, meninggalkan perbuatan tersebut terpuji dan mengerjakannya tercela.
5. Haram yaitu larangan untuk melakukan suatu pekerjaan baik yang ditetapkan berdasarkan dalil qath’i dan zhonni.
